Postingan

Apa saja syarat -syarat untuk menikah ??!!

Gambar
Warga Negara Indonesia (WNI) Surat Pengantar Perkawinan dari Lurah (N1) melalui RT/RW terlebih dahulu Foto Copy KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah Rekomendasi dari KUA Kecamatan sesuai KTP jika berasal dari luar Kecamatan  Batam Kota Akta cerai asli atau Akta kematian asli jika status duda/janda Surat Tauqil wali jika wali berhalangan hadir pada saat akad nikah Foto 2x3 4 lembar, 4x6 2 lembar latar foto warna biru Surat Persetujuan Calon Pengantin ( N3). Dibuat dan ditandatangani di KUA Batam Kota Foto Copy KTP Wali Foto Copy KTP 2 ( dua ) orang saksi akad nikah Surat Keterangan sehat dari dokter/bidan ( imunisasi catin ) bagi calon pengantin perempuan Mengikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Batam Kota / Kementerian Agama Kota Batam   Warga Negara Asing (WNA) Tambahan persayaratan untuk Warga Negara Asing (WNA) adalah sebagai berikut : Foto Copy IC  Foto Copy Passport Surat Menikah dari Negara asal  Surat dari Kedutaan Negara asal di Indonesia

Selamat Datang di KUA Batam Kota

Gambar
  Gedung Kantor KUA Batam Kota Ini adalah Web Resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Semoga kehadiran Web ini bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat luas di Kota Batam khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.